Deprecated: Creation of dynamic property EasyUserNameUpdater\EasyUsernameUpdater::$db is deprecated in /home/gurupemb/public_html/wp-content/plugins/username-updater/init.php on line 28
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Wujudkan Indonesia Emas | Guru Pembelajar

Sejarah penting hadir pada ranah pendidikan Indonesia. Baru-baru ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Gerakan diharapkan bisa meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul yang merupakan bagian dari Asta Cita ke-4 dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.

Tujuan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Nah, tujuan dari gerakan ini adalah untuk menanamkan kebiasaan positif yang dapat membentuk karakter anak-anak Indonesia agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter unggul. Melalui implementasi kebiasaan-kebiasaan ini, Kemendikdasmen ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak hanya unggul dalam aspek akademis, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, kepedulian sosial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.

Mengenal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan generasi emas Indonesia menuju tahun 2045. Gerakan ini berfokus pada tujuh kebiasaan utama yang diharapkan dapat diinternalisasi oleh anak-anak sejak dini, yaitu Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.

Melalui implementasi kebiasaan-kebiasaan ini, Kemendikdasmen ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak hanya unggul dalam aspek akademis, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, kepedulian sosial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.

Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat merupakan wujud nyata dari komitmen Kemendikdasmen dalam mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada penguatan karakter bangsa. Dengan menanamkan delapan karakter utama bangsa—religius, bermoral, sehat, cerdas, kreatif, kerja keras, disiplin, mandiri, dan bermanfaat—Kemendikdasmen percaya bahwa pembangunan SDM berkualitas harus dimulai dari penanaman nilai-nilai luhur pada anak-anak sejak dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya tentang memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun karakter. “Dengan menanamkan tujuh kebiasaan ini, kami berharap dapat membentuk anak-anak Indonesia menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual,” ujarnya.

Mendikdasmen menambahkan, bahwa kebiasaan-kebiasaan tersebut mencerminkan tradisi dan nilai-nilai utama bangsa Indonesia yang berakar kuat pada budaya dan agama. “Kami percaya bahwa kebiasaan seperti bangun pagi, beribadah, dan bermasyarakat bukan hanya membangun individu yang kuat, tetapi juga menciptakan generasi yang peduli dengan sesama dan lingkungannya,” terang Mendikdasmen.

Pak Menteri menjelaskan peran penting para pemangku kepentingan dalam mendukung gerakan ini. “Kami ingin menghidupkan kembali nilai-nilai tradisional Indonesia yang positif, seperti bermain bersama teman sebaya, mengurangi ketergantungan pada gawai, dan membangun kebiasaan bangun pagi untuk memulai hari dengan produktif. Ini adalah tanggung jawab kita bersama—keluarga, sekolah, masyarakat, dan media. Bahkan, kami mengundang tokoh-tokoh agama untuk berperan aktif dalam membimbing generasi muda kita.”

Gerakan Kemendikdasmen ini memang bagus. Keberhasilan gerakan ini tidak hanya jadi tanggung jawab Kemendikdasmen saja tetapi semua unsur seperti sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah juga sangat menentukan. Kegiatannya bukan hal yang baru, Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.

Ibaratnya kita diingatkan oleh gerakan ini. Lalu kita berusaha meningkatkannya serta mewujudkan dampak positifnya. Sebagai orang tua kita perlu mendiskusikannya dengan anak lalu berusaha menerapkannya di rumah.

Misalnya gerakan bangun pagi. Sekarang orang tua perlu menyampaikannya ke anak. Lalu menyepakati jam berapa harus bangun. Tentu sebagai orang Muslim bangun sebelum Subuh agar bisa melaksanakan salat Subuh. Mungkin beberapa waktu sebelum jadwal salat Subuh.

Kalau di Jakarta waktu Subuh pukul 04.10 WIB maka bangunnya sekitar 04.00 WIB atau sebelum itu. Nah, baru bisa dibilang bisa bangun pagi. Kebijakan ini jangan pincang. Jangan sampai hanya jadi program Kemendikdasmen saja tetapi tidak sampai ke orang tua atau anak sebagai ujung tombak gerakan ini. Sudah siapkah menyukseskan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat?